Meski Polisikan Johan Budi, PKS Tak Niat Ganggu Kinerja KPK

Meski Polisikan Johan Budi, PKS Tak Niat Ganggu Kinerja KPK

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 09:17 WIB
Juru bicara KPK Johan Budi (dok/detikcom)
Jakarta - PKS resmi melaporkan juru bicara KPK Johan Budi ke Mabes Polri pada Senin (13/5) kemarin. Politisi PKS Indra, menyatakan bahwa laporan itu bukan berarti PKS ingin menghambat kinerja KPK, justru bentuk dukungan pada upaya pemberantasan korupsi.

"Yang jelas yang dilaporkan oleh PKS bukan KPK, yang dilaporkan adalah oknum yang diduga melakukan kebohongan publik dan sangat patut diduga melanggar hukum sehingga melakukan pencemaran nama baik atas PKS," kata Indra yang juga anggota Komisi III, saat dihubungi, Selasa (14/5/2013).

Menurutnya, laporan itu juga untuk menjadi pembelajaran bahwa seseorang tidak boleh menegakkan hukum dengan mengabaikan hukum. "Ini justru bentuk kecintaan PKS pada penegakan hukum dan pada upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena prinspnya penegakan hukm harus sesuai mekanisme hukum, kalau itu tak diperhatikan maka ini bentuk pelanggaran dan tidak dibenarkan karena menegakkan hukum tidak bisa melanggar hukum,"" imbuhnya.

Indra kemudian merinci soal PKS tak ingin menghambat KPK, yaitu saat KPK menangkap Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Gedung DPP PKS. Menurut Indra, saat itu PKS tak menghalangi dan merelakan presidennya dibawa KPK.

"Padahal jauh lebih berharga presiden kami daripada mobil, jadi terbukti PKS tak halangi penegakan hukum. Tapi jika ada perlu hal yang dievaluasi dan dikoreksi dari KPK, maka kami akan tempuh upaya kami, dan yang kami pilih adalah mekanisme hukum," ucapnya.

(bal/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads