KPK Panggil Lagi Hilmi Aminudin untuk Jadi Saksi Luthfi

KPK Panggil Lagi Hilmi Aminudin untuk Jadi Saksi Luthfi

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 08:16 WIB
Hilmi Aminuddin
Jakarta - Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminudin batal diperiksa penyidik KPK pekan lalu karena sibuk. KPK pun kembali menjadwalkan pemanggilan Hilmi untuk diperiksa sebagai saksi eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Iya, Hilmi Aminudin diperiksa lagi," kata Komisioner KPK, Busyro Muqqodas kepada detikcom, Selasa (14/5/2013).

Sebelumnya Hilmi sudah dijadwalkan akan diperiksa penyidik pekan lalu. Namun karena sudah memiliki jadwal lain, pemeriksaan pun batal dilakukan.

"Saya ke sini untuk membawa surat, Pak Hilmi tidak bisa hadir," ujar kuasa hukum Hilmi, Zainuddin Paru di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (10/5).

Pada hari itu juga, Zainuddin melakukan berkoordinasi dengan penyidik mengenai panggilan lanjutan. Dia menyebut Hilmi akan memenuhi panggilan selanjutnya.

"Justru saya datang dengan maksud ketidakhadiran ini dan kita minta dijadwalkan ulang pada waktu apakah Selasa atau Rabu besok," jelas Zainuddin waktu itu.

(mok/bal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads