Kompolnas: Polisi Harus Hati-hati Tangani Laporan PKS

Kompolnas: Polisi Harus Hati-hati Tangani Laporan PKS

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 04:53 WIB
Jakarta - Kompolnas bersuara terkait pelaporan PKS terhadap Jubir KPK, Johan Budi. Lembaga pengawas polisi ini meminta polisi hati-hati betul dalam menangani laporan PKS.

"Memang pelaporan itu hak setiap orang, tapi polisi harus hati-hati tangani kasus ini," kata anggota Kompolnas, Hamidah Abudurrahman, saat berbincang, Selasa (14/5/2013).

Jika Mabes Polri salah langkah, hubungan tidak harmonis antara polisi-KPK bisa saja kembali terulang. Seluruh laporan PKS hendaknya dianalisa dulu sebelum diambil langkah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamidah juga berharap Mabes Polri memakai kacamata kuda dalam menangani persoalan ini. Meski berbagai pro dan kontra terus bermunculan, polisi diminta jangan gegabah.

"Muatan politik kasus ini jauh lebih besar, jadi harus ekstra hati-hati, harus dikaji benar," tandasnya.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi ke Mabes Polri. Johan dilaporkan dengan pasal penghinaan. Johan dinilai pernah berucap jika upaya penyitaan mobil dari DPP PKS gagal karena dihalang-halangi.

Ucapan Johan itu dianggap merugikan PKS. Laporan itu sudah diserahkan ke Bareskrim dengan nomor pelaporan LP/390/V/2013/Bareskrim.

Dalam catatan detikcom, KPK sebelumnya tidak pernah menyebut PKS tidak kooperatif. Lembaga antikorupsi tersebut, sebagaimana dituturkan oleh Johan, menyatakan pihak keamanan gedung PKS-lah yang tidak kooperatif, bukan partai tersebut secara kelembagaan.

"Ya KPK menyatakan penjaga gedung DPP PKS kurang kooperatif," kata Johan di kantornya, Selasa (7/5) lalu.

(mok/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads