Sidang Hakim Playboy Pemikat 4 Wanita Segera Digelar, Terancam Dipecat

Sidang Hakim Playboy Pemikat 4 Wanita Segera Digelar, Terancam Dipecat

- detikNews
Senin, 13 Mei 2013 19:38 WIB
Gedung KY (ari/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) setuju untuk menggelar pengadilan etik atas hakim yang bertugas di Kalimantan Barat dalam kasus perselingkuhan. Jika terbukti melanggar kode etik, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) akan memberhentikan hakim tersebut dengan tidak hormat.

"Surat dari MA soal MKH tersebut sampai ke KY hari ini dan menyetujui menggelar MKH," kata Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh saat berbincang dengan detikcom, Senin (13/4/2013).

Usai menerima surat tersebut, maka akan segera disusun anggota MKH yang terdiri dari 4 komisoner KY dan 3 hakim agung. Namun, hasil MKH bisa saja meleset tidak seperti yang diusulkan seperti semula yaitu usulan pemecatan. MKH menjadi sarang pembelaan diri bagi hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah terbentuk anggota MKH, lalu disepakati tanggal sidang MKH," lanjut Imam.

Berdasarkan informasi yang didapat detikcom, hakim tersebut bercerai dengan istri pertama. Lalu dia menjalin cinta dengan perempuan kedua dan akhirnya menikah. Nah, dalam pernikahan kedua ini dia merayu banyak wanita dan menaklukkan beberapa wanita di pelukannya.

Tidak hanya seorang wanita yang diselingkuhinya, sedikitnya ada empat orang yang menjadi pasangan selingkuhnya. Di antara pasangan selingkuhnya, perempuan yang tengah dia adili dalam kasus perceraian. Seiring berjalannya persidangan, sang hakim kemudian jatuh hati. Diduga, kekayaan perempuan tersebut menjadi salah satu motivasi utama.

Hakim mata keranjang ini juga menyelingkuhi pegawai di pengadilan tempatnya bekerja. Sementara dua orang perempuan lain tidak diketahui asal usulnya.

(asp/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads