"Surat dari MA soal MKH tersebut sampai ke KY hari ini dan menyetujui menggelar MKH," kata Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh saat berbincang dengan detikcom, Senin (13/4/2013).
Usai menerima surat tersebut, maka akan segera disusun anggota MKH yang terdiri dari 4 komisoner KY dan 3 hakim agung. Namun, hasil MKH bisa saja meleset tidak seperti yang diusulkan seperti semula yaitu usulan pemecatan. MKH menjadi sarang pembelaan diri bagi hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang didapat detikcom, hakim tersebut bercerai dengan istri pertama. Lalu dia menjalin cinta dengan perempuan kedua dan akhirnya menikah. Nah, dalam pernikahan kedua ini dia merayu banyak wanita dan menaklukkan beberapa wanita di pelukannya.
Tidak hanya seorang wanita yang diselingkuhinya, sedikitnya ada empat orang yang menjadi pasangan selingkuhnya. Di antara pasangan selingkuhnya, perempuan yang tengah dia adili dalam kasus perceraian. Seiring berjalannya persidangan, sang hakim kemudian jatuh hati. Diduga, kekayaan perempuan tersebut menjadi salah satu motivasi utama.
Hakim mata keranjang ini juga menyelingkuhi pegawai di pengadilan tempatnya bekerja. Sementara dua orang perempuan lain tidak diketahui asal usulnya.
(asp/mok)