"Saya jelaskan mekanisme internal dari PKS, bahwa pilkada itu di PKS, pengambilan keputusan itu bersifat otonomi. Semua usulan tentang calon diusulkan oleh DPW," kata Anis usai diperiksa KPK, Senin (13/5/2013).
Menurut Anis, calon itu diajukan melalui ketua wilayah dakwah yang merupakan koordinator dari DPW. Kemudian usulan calon dibawa ke DPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila proses pengambilan keputusan sudah benar, maka DPP kembali menanyakan preferensi si calon. Setelah itu, baru diambil keputusan.
"Setelah kita putuskan, seluruh domain pelaksanaan dan implementasinya kembali ke wilayah," terang Anis.
Pria asal Bone, Sulsel, ini tak mau bicara soal kabar tanah dan uang terkait Pilkada Sulsel. "Itu tidak ditanyakan oleh penyidik," jawabnya.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa Wali Kota Makassar Ilham Arief. Disebut Ilham, Fathanah pernah mendanai kampanyenya.
(rna/mad)