Polisi Resmi Tahan 10 Teroris dari Pengungkapan Pekan Lalu

Polisi Resmi Tahan 10 Teroris dari Pengungkapan Pekan Lalu

- detikNews
Senin, 13 Mei 2013 18:52 WIB
Jakarta - Polisi resmi melakukan penahanan 10 tersangka teroris dari hasil pengungkapan pekan lalu. Mereka ditangkap di beberapa tempat yang terpisah, yaitu di Bandung, Batang, Kebumen, dan Lampung.

"Sampai dengan hari ini 10 orang positif dilakukan penahanan," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Ahmad, di Gedung Divisi Humas, Jalan Senjaya, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013).

Boy tidak merinci siapa saja sepuluh tersangka kasus terorisme yang ditahan tersebut. Menurutnya, penahanan karena para tersangka tersebut sudah memenuhi unsur tindak pidana terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah cukup unsur untuk dilakukan penahanan," katanya.

Sementara itu, untuk tujuh terduga teroris yang diamankan, Boy mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman atas keterlibatan mereka dalam aksi teror.

Penyidik Densus 88/Antiteror memiliki waktu 7x24 jam untuk menetapkan mereka menjadi tersangka atau dilepaskan karena tidak cukup bukti untuk diproses hukum.

Pengungkapan terorisme dilakukan Rabu pekan lalu di beberapa tempat berbeda, yakni di Bandung, Batang, Kebumen, dan Lampung. Tujuh teroris tewas dalam penyergapan tersebut, salah satunya adalah Abu Roban alias Bambang Nangka, yang merupakan otak serangkaian aksi perampokan di Bank BRI di Jateng dan Lampung.

(ahy/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads