"Ada keluarga Fathanah yang ingin membeli tanah itu. Mereka menawar tapi tidak terjadi transaksi," kata Anis, usai pemeriksaan di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (13/5/2013).
Anis mengaku dalam pemeriksaan diperlihatkan salinan sertifikat tanah tersebut oleh penyidik KPK. "Yang diperlihatkan kepada saya tadi fotokopi, bukan sertifikat asli yang ada di tasnya fathanah," ujar Anis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanah itu selanjutnya saya serahkan kepada adik saya Saldi Matta untuk dibuat satu proyek properti. Tapi ada keluarga Fathanah yang ingin membeli tanah itu," jelasnya.
Anis menambahkan, tanah tersebut sudah ia laporkan sebagai bagian dari laporan kekayaannya kepada KPK tahun 2009 silam. "Sertifikat ini adalah tanah saya yang sudah saya laporkan dalam daftar kekayaan saya kepada KPK," tambahnya.
(rna/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini