"Bukan berarti pimpinan mengetahui itu. Jujur, saya belum tahu," kata Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2013).
Pramono menjelaskan, proyek semacam itu diurus oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan disampaikan pada rapat paripurna. BURT tidak secara detil melaporkan rincian anggaran ketika rapat paripurna. Namun demikian, jika FITRA mengetahui hal tersebut, Pramono mendorong agar dilaporkan saja ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya menyatakan, DPR merupakan lembaga yang akuntabel. Hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi legitimasinya.
"Lembaga ini kan lembaga yang sangat terbuka, apalagi sudah tiga tahun WTP oleh BPK," pungkasnya
FITRA menemukan ada pekerjaan pengoperasian dan pemeliharaan instalasi, mekanikal dan elektrikal sampai sebesar Rp.50.819.521.000 di DPR. Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi menilai ini sebagai sesuatu yang aneh.
(dnu/van)