"Jadi memang ivestigasi kita dua. Terkait tender sudah kita lakukan sejak Maret, kedua terkait pelaksanaan," kata Irjen Kemendikbud Haryono Umar di Kemendikbud, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (13/5/2013).
"Kemudian kita lihat penyebabnya. Kemdikbud itu banyak permasalahannya, kemudian terkait perbaikan dan manajemen. Sanksi itu salah satu dari rekomendasi," tambahnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Itjen juga sudah memberi peringatan soal keterlambatan, soal kargo, dan soal pemindaian hasil UN. "Kita kan nggak bisa maksa, hanya sebatas rekomendasi saja. Beda sama penegak hukumlah," tutup Haryono yang juga mantan pimpinan KPK itu.
(ndr/mad)