Staf Ahli Mendagri, Raydonnyzar Moenek, menegaskan, dalam surat edaran Mendagri yang ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah dan swasta, agar segera menyiapkan alat teknis e-KTP, termasuk pengadaan card reader. Namun pembebanan anggaran dan proses pengadaannya menjadi tanggung jawab masing-masing instansi.
"Monopoli apa itu? Di sana tertulis, pengalokasian dan pengadaan jadi tanggung jawab masing-masing instansi, dan itu terbuka," kata Donny, dalam keterangan lewat sambungan telepon, Senin (13/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim teknis itu dari 15 lembaga, untuk menjamin kompatibilitas alat tersebut," terangnya.
Dalam seminar tentang card reader, BPPT sudah bisa menerapkan teknologi tersebut. Para pengusaha pun diajak untuk ikut membangunnya.
"BPPT sudah mampu menghasilkan, dan harganya jauh lebih murah," terangnya.
Jadi, Kemendagri tidak akan ikut campur urusan tender e-KTP? "Nggak mengatur mekanisme pengadaan card reader, kita juga nggak mengerti pengadaan barang dan jasa," jawabnya.
Proyek e-KTP, tegas Donny, juga sudah dipresentasikan ke KPK. Lembaga antikorupsi itu sudah melakukan pengawasan sejak proyek masih dalam perencanaan.
Karena itu, Donny berharap Ahok tak mengeluarkan pernyataan yang 'bertentangan' dengan Kemendagri. Donny mengingatkan, Ahok kini adalah bagian dari sistem pemerintah, bukan lagi anggota DPR yang bebas berkomentar apa pun.
"Ahok tidak bicara dalam sistem, Ahok bicara sebagai layaknya di luar pemerintahan," kritiknya.
"Jangan sampai suara Ahok melebihi gubernurnya," sindir Donny.
(mad/nwk)