"Jadi sebenarnya anggota DPR itu rapat itu kewajiban nggak bisa dibilang enggak dong," kata Ruhut kepada detikcom, Senin (13/5/2013).
Menurut Ruhut setiap anggota DPR harus patuh terhadap aturan yang ada di UU Parlemen. Setiap anggota DPR harus patuh aturan, tidak diperkenankan sembarangan membolos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat paripurna pembukaan masa sidang ke IV DPR RI yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB, Senin (13/5) akhirnya molor 50 menit. Namun masih juga ada yang datang terlambat, yaitu Guruh Soekarnoputra. Rupanya Guruh berpandangan, anggota DPR tidak wajib mengikuti rapat di Senayan.
"Soal kehadiran, nggak perlu anggota hadir setiap rapat. Kurang efektif, efisisen. Rapat itu apa sih? Setiap anggota juga membawa misi partai masing-masing," ujar Guruh.
Seorang anggota DPR bagi Guruh, tak harus selalu hadir rapat untuk menunaikan misi partaiannya. Kalau dipaksakan rapat, maka bisa ngantuk.
"Dampaknya ada yang ngantuk dan lain sebagainya," pungkasnya.
(van/try)