Colin ditangkap saat melewati pemeriksaan tubuh di bandara sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (13/5/2013). Petugas curiga, kemudian melakukan pemeriksan ulang. Di bagian tubuhnya ditemukan pil.
"Setelah dicek, jumlah (ekstasi) keselurahan 4.516 butir," kata Kabag Keuangan dan Umum Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Colin masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Feri Internasional Batam Center. Dari sana, ia berencana terbang ke Jakarta. Di tiket yang dibawanya tertera nama Lukman dan duduk di kursi 2F.
Setelah diperiksa di bandara, sekitar pukul 12.30 WIB, Colin dibawa ke BNN Kepri.
(try/try)