ICW: Polisikan KPK, PKS Hambat Kasus Luthfi Hasan

ICW: Polisikan KPK, PKS Hambat Kasus Luthfi Hasan

- detikNews
Senin, 13 Mei 2013 13:09 WIB
Salah satu mobil di Kantor DPP PKS yang KPK segel.
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempolisikan KPK atas tuduhan menyalahi prosedur hukum dalam penyitaan lima mobil mewah di kantornya. Meski langkah hukum ini tidak keliru, namun prosesnya bisa menghambat penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

"Pelaporan ke Mabes Polri kita khawatirkan akan menghambat kasus korupsinya," kata Koordinator ICW, Febridiansyah di Hotel Grand Melia, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013).

Oleh karenanya, ICW meminta pihak Polri untuk mendukung langkah KPK dalam melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi impor daging sapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silahkan saja terima, tapi polisi kita minta support KPK untuk masalah susbtansi," ucapnya.

ICW juga menilai pelaporan PKS adalah hak setiap warga negara untuk melakukan perlawanan terhadap hukum. Langkah yang tepat adalah PKS melakukan pra-peradilan kepada KPK.

"Nanti akan terlihat di sana. Setiap pelanggaran aturan yang dilakukan penyidik tentu ada sanksinya," terangnya.

"Tapi tidak pas rasanya jika partai yang katanya antikorupsi mencegah mengahalangi itu," sindir Febridiansyah

(fiq/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads