Sanksi tegas telah dijatuhkan pemerintah Korsel kepada sang jubir presiden, Yoon Chang-Jung, yakni berupa pemecatan. Yoon dituding melecehkan seorang mahasiswi magang yang merupakan keturunan Korea-Amerika, saat mendampingi Presiden Park di AS pada 5-9 Mei lalu.
"Saya sangat menyesalkan insiden tidak bermoral ini... yang terjadi pada akhir kunjungan saya di AS dan telah mengecewakan banyak rakyat saya," ujar Presiden Park dalam rapat dengan penasihat seniornya, seperti dilansir AFP, Senin (13/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skandal ini mendominasi headlines sebagian besar media di Korsel selama beberapa hari. Presiden Park, yang merupakan presiden wanita pertama Korsel, menjanjikan penyelidikan menyeluruh atas kasus pelecehan seksual ini.
Kasus ini juga sedang dalam penyelidikan kepolisian Washington, karena korban melapor kepada polisi setempat usai aksi yang disebutnya 'pelecehan seksual melawan hukum' ini. Menurut korban, seperti dilansir kantor berita Yonhap dan The Washington Post, pelaku yang berusia 56 tahun 'meraba pantatnya tanpa izin'.
Menanggapi kasusnya ini, Yoon telah membantahnya dengan tegas. Menuru Yoon, dirinya hanya 'menepuk pinggang' mahasiswi tersebut untuk memberi semangat.
"Saya mohon dia mau memaafkan saya jika memang saya telah melukainya akibat perbedaan budaya. Saya menyampaikan permohonan maaf saya untuknya," ucap Yoon saat ditemui wartawan setempat pada Sabtu (11/5) lalu.
(nvc/ita)