Komisi II DPR Agendakan Pemanggilan Mendagri Soal Evaluasi e-KTP

Komisi II DPR Agendakan Pemanggilan Mendagri Soal Evaluasi e-KTP

- detikNews
Senin, 13 Mei 2013 11:23 WIB
Jakarta - Komisi II akan memanggil Menteri Dalam Negeri terkait kisruh e-KTP. Program ini akan dievaluasi total karena banyaknya keluhan masyarakat.

"Kita akan evaluasi yg tidak sesuai dengan perencanaan dan jika perlu akan dilakukan audit," kata Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hakam Naja di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2013)

Evaluasi tersebut salah satunya membahas tentang surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) agar tidak memfotokopi e-KTP. Ia juga menyayangkan terlambatnya sosialisasi yang penggunaan card reader oleh pihak Kemendagri sehingga disinyalir adanya proyek anggaran pengadaan card reader tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau begini, yang berkembang di masyarakat kan bahwa bisa saja ini soal pengadaan card reader dalam jumlah banyak," lanjut politisi PAN ini.

Ia melanjutkan jika komisi II tidak pernah diberitahu sebelumnya tentang rencana pengadaan card reader oleh pihak Kemendagri.

"Mereka memang sudah melakukan simulasinya, tapi dalam rapat tidak pernah dikatakan soal pengadaan card reader," ujarnya.

Ia mengharapkan agar Kemdagri segera membahas e-KTP bersama seluruh lembaga dan instansi yang terkait. Hal ini agar tidak ada yang menganggap program e-KTP hanya program Kemdanri saja.

"Ini kan seolah-olah menjadi program Kemendagri saja sehingga yang lain nampak bermasa bodoh," pungkasnya.

Rencananya, Kamis (16/5) Komisi II DPR akan memanggil Mendagri untuk menjelaskan mengenai kisruhnya larangan memfotokopi e-KTP dikalangan masyarakat.

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads