KPU Atur Dana Kampanye, Sekjen PDIP: Sumbangan Jangan Dipersulit

KPU Atur Dana Kampanye, Sekjen PDIP: Sumbangan Jangan Dipersulit

- detikNews
Senin, 13 Mei 2013 10:48 WIB
Jakarta - KPU berencana menggodog peraturan dana kampanye. Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo meminta KPU untuk tak mempersulit simpatisan partai yang ingin menyumbang dana kampanye.

"Namanya simpatisan, ingin berperan. Janganlah orang mau menyumbang dipersulit," kata Tjahjo jelang rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2013).

Anggota Komisi I DPR ini menyatakan semua bebas menyumbang asal tidak menyimpang dari Undang-undang yang disepakati. Terkait wacana kewajiban pembuatan rekening partai, dirinya memilih menunggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal ada rekening, lebih baik partai menunggu kesepakatan DPR dan KPU," ujarnya.

Tjahjo berujar, sumbangan yang diterima partainya tidak besar. Duit-duit sumbangan juga tidak ada yang mencurigakan.

"Partai kami orang yang menyumbang gede-gede nggak ada. Batasannya sudah ada di UU. Minimal jangan seorang PNS yang gajinya Rp 5 juta tapi menyumbang Rp 100 juta," ujarnya.

Soal modal nyaleg pengusaha yang dikatakan Pramono Anung meningkat menjadi Rp 10 miliar, Tjahjo menampik itu terjadi di partai mereka. Wakil Ketua DPR tersebut menyatakan, para caleg separtai bersaing di dapil yang sama. Inilah yang membuat dana kampanye tinggi.

"Kalau saya nggak naik (dana kampanye), soalnya pas-pasan," pungkasnya.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads