Lapor ke Polri, PKS: Kami Tak Ada Niat Kriminalisasi Penyidik KPK

Lapor ke Polri, PKS: Kami Tak Ada Niat Kriminalisasi Penyidik KPK

- detikNews
Senin, 13 Mei 2013 08:02 WIB
Jakarta - PKS menepis tudingan akan melakukan kriminalisasi pada penyidik KPK dalam kasus Luthfi Hasan. Langkah KPK melakukan pelaporan ke Mabes Polri bertujuan agar KPK taat prosedur dan mengikuti aturan hukum.

"PKS ingin penegakkan hukum yang adil. Tidak ada niat kriminalisasi KPK. Justru kita ingin KPK bekerja efektif, profesional dan beretika. Mulai dari pimpinan hingga penyidik," terang Kepala Bidang Humas PKS Mardani Alisera dalam keterangannya yang diterima detikcom, Senin (13/5/2013).

Mardani menjelaskan, PKS ingin KPK yang berkarakter, penuh cinta, beradab, dan produktif. Tentu bila KPK demikian akan mempercepat kemajuan bangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Niat PKS ke Mabes Polri sebagai pembelajaran bersama," tutupnya.

Siang ini PKS berencana melaporkan KPK ke Mabes Polri. Wasekjen PKS Fahri Hamzah melaporkan juru bicara KPK Johan Budi dan beberapa penyidik.

Sementara itu juga hari ini rencananya Presiden PKS Anis Matta akan diperiksa KPK terkait Fathanah. KPK juga berencana melakukan penyitaan 5 mobil Luthfi di kantor PKS.


(ndr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads