Presiden PKS Anis Matta akan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Fathanah

Presiden PKS Anis Matta akan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Fathanah

- detikNews
Minggu, 12 Mei 2013 19:24 WIB
Jakarta - Senin (13/5) besok, KPK memanggil Presiden PKS Anis Matta sebagai saksi tersangka Ahmad Fathanah. Orang nomor satu di struktural PKS itu akan memenuhi panggilan tersebut.

"Insya Allah besok saya akan datang jam 10," ujar Anis dalam konferensi pers di DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jaksel, Minggu (12/5/2013).

Meski memastikan akan memenuhi panggilan tersebut, Anis mengaku tidak tahu menahu mengenai kasus yang pencucian uang maupun kasus impor daging. Dia akan datang untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai warga negara saya wajib membantu KPK, untuk menuntaskan masalah ini dengan baik. Saya belum tahu mau ditanya apa. Saya tidak punya gambaran sama sekali. Saya belum mengerti. Saya datang besok enteng saja," kata Anis yang menjadi presiden PKS setelah Luthfi Hasan Ishaaq ditangkap KPK karena kasus ini.

KPK telah melayangkan surat panggilan kepada Anis Matta untuk menjadi saksi terkait Ahmad Fathanah. Presiden PKS itu sedianya akan diperiksa pada Senin, 13 Mei mendatang. "Senin (13/5), Senin," kata ketua KPK, Abraham Samad, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2013).

Anis Matta dianggap tahu mengenai kasus ini. Namun, Abaraham tak menjelaskan lebih jauh apa kaitan Anis dengan tersangka kasus suap impor daging sekaligus pencucian uang, Ahmad Fathanah.

Surat pemanggilan Anis disampaikan langsung oleh penyidik ke kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/5) lalu. Selain Anis, KPK juga menyampaikan surat pemanggilan untuk Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.

Saat itu, seharusnya selain mengantar surat, KPK juga sedianya akan menyita 5 mobil mewah yang diduga terkait Luthfi Hasan. Namun upaya penyitaan tersebut gagal terlaksana karena pihak penjaga gedung tidak mengijinkan penyidik untuk masuk.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads