LIPI: Tak Masalah e-KTP Difotocopy Berkali-kali

LIPI: Tak Masalah e-KTP Difotocopy Berkali-kali

- detikNews
Minggu, 12 Mei 2013 14:09 WIB
Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memperhatikan persoalan fotocopy e-KTP yang mencuat di masyarakat. Berdasarkan analisis LIPI, tidak ada masalah e-KTP difotocopy sebanyak apa pun.

"Jadi suatu objek rusak karena difotokopy sangat kecil kemungkinannya,” kata peneliti bidang Electro-Magnetic Compatibility (EMC) Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian (P2SMTP) LIPI, Aditia Nur Bakti, melalui situs resmi lipi.go.id, Minggu (12/5/2013).

Aditia menjelaskan, pada saat menggunakan mesin fotokopy objek yang akan difotocopy di atas kaca, ditutup oleh penutup mesin. Sesaat setelah penutup mesin ditutup, selanjutnya mesin akan melakukan scanning permukaan kacanya dengan menggunakan cahaya, yang selanjutnya akan dicetak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Objek yang difotocopy hanya akan terpapar oleh cahaya dan sebagian pengaruh emisi radiasi dari mesin fotokopi yang besarnya mungkin tidak signifikan dan objek yang difotocopy tersebut tidak terlalu terkena panas, karena yang panas biasanya hasilnya," ujar Aditia.

Aditia menyebutkan e-KTP terdiri dari tiga bagian, yakni bagian atas, tengah, dan bawah. Bagian bawah sama dengan bagian atas yang dilapisi plastik. Sementara bagian tengah harus diperhatikan karena terdapat chip Radio Frequency Identification (RFID) dan antena.

RFID menggunakan frekuensi radio medan elektromagnetik (EMC) untuk mentransfer data secara wireless, biasanya digunakan untuk mengidentifikasi suatu chip yang ditanamkan pada suatu objek secara otomatis. Chip RFID menyimpan berbagai informasi suatu objek secara elektronik, data-data ini kemudian dapat dibaca dengan menggunakan RFID reader yang sesuai.

"Jadi sebenarnya e-KTP difotocopy berkali-kali pun, secara teknis sebenarnya tidak ada masalah," tutup Aditia.


(vid/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads