Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (11/5/2013) di Pekanbaru. Sampai saat ini, kata Adang, tim penyidik masih menelusuri semua aksi kejahatan yang dilakukan kelompok geng motor brutal.
"Untuk Klewang, kita akan menjerat pasal berlapis, dari dugaan perkosaan, perampasan, curanmor, dan pencurian. Dan kepemilikan senjata tajam," kata Adang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klewang ini sudah jelas terlibat curanmor, perampasan, pembokoran ruko. Nanti soal perkosaan masih kita kumpulkan terus bukti-buktinya dan saksinya," tutup Adang.
(cha/ndr)