GKR Hemas Kunjungi Keluarga Siswi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Sleman

GKR Hemas Kunjungi Keluarga Siswi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Sleman

- detikNews
Sabtu, 11 Mei 2013 16:31 WIB
GKR Hemas di rumah keluarga Ria di Sleman (Foto: Edzan/detikcom)
Sleman - Permaisuri Keraton Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengunjungi rumah orang tua korban Ria Puspita Restanti (16), siswi SMK YPKK Maguwoharjo yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dibakar. Dalam kunjungan itu, GKR Hemas mendengarkan jeritan hati orang tua Ria yang ingin pelaku dihukum mati.

Setyo Hidayat dan Rismiyati, orang tua Ria, juga meminta perlindungan kepada GKR Hemas. Mereka khawatir ada intimidasi dan serangan yang datang dari para tersangka atau keluarganya. Ia berharap, pimpinan DPD RI itu ikut mengawal kasus anaknya, agar hukum benar-benar ditegakkan.

β€œSaya minta perlindungan sama Gusti Ratu, mungkin bisa saja terjadi pada keluarga saya. Minta dikawal agar pelakunya bisa dihukum mati,” kata Setyo di rumahnya, Sleman Sabtu(11/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

GKR Hemas mengatakan kasus yang menimpa putri Setyo merupakan perbuatan kejam. Dia berharap ada keadilan dalam keputusan pengadilan nantinya.

Dia juga meminta masyarakat lebih waspada dan memberikan pemahaman kepada anak putrinya. β€œSetiap anak-anak putri perlu diberi pemahaman, dan setiap keluar rumah harus berhati-hati. karena banyak kekerasan yangg terjadi di sekitar kita,” katanya.

GKR Hemas juga menyoroti hukuman maksimal bagi para pelaku pemerkosaan yang diatur di Undang-undang. Menurut dia, hukuman maksimal 12 tahun terlalu ringan. β€œKalau bagi para perempuan, para pelaku itu maunya ya dihukum mati,” pungkasnya.

Polres Sleman telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus pemerkosaan, pembunuhan dan pembakaran Ria Puspita Restanti (16). Salah satu tersangka adalah seorang anggota Polsek kalasan Hardani atau Hrd (53). Tersangka lain yakni Choirul Anwar atau CA (44) adalah orangtua tersangka Yonas Ravelusi (18), serta BG, ED, AR dan SPR.


(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads