Kapal Nelayan Ditembaki, Taiwan Ancam Jatuhkan Sanksi ke Filipina

Kapal Nelayan Ditembaki, Taiwan Ancam Jatuhkan Sanksi ke Filipina

- detikNews
Sabtu, 11 Mei 2013 14:55 WIB
kapal nelayan Taiwan sebelum ditembaki (AFP)
Taipei, - Hubungan Filipina dan Taiwan memanas dikarenakan insiden penembakan kapal nelayan Taiwan. Presiden Taiwan Ma Ying-jeou bahkan tengah mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi kepada pemerintah Filipina atas penembakan yang menewaskan seorang nelayan Taiwan itu.

"Kami pastinya akan mencari keadilan bagi nelayan kami. Kami tidak akan menutup kemungkinan untuk mengambil sanksi-sanksi terhadap Filipina," tegas Presiden Ma seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (11/5/2013).

"Filipina telah menembak sebuah kapal nelayan tak bersenjata. Ini sangat brutal dan berdarah dingin," cetus Ma saat menginspeksi latihan para penjaga pantai di Taiwan tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma pun mengulang desakannya agar pemerintah Filipina meminta maaf atas insiden itu dan menangkap pelaku serta memberi ganti rugi kepada korban.

Sejumlah anggota parlemen Taiwan mendesak pemerintah untuk membekukan rekrutmen para pekerja Filipina sebagai protes atas insiden penembakan yang terjadi pada Kamis, 9 Mei tersebut. Seorang nelayan Taiwan berumur 65 tahun, Hung Shih-cheng tewas dalam insiden itu. Otoritas Filipina mengakui penembakan itu namun menolak minta maaf atas insiden tersebut.

Juru bicara penjaga pantai Filipina, Armand Balilo bersikeras, insiden itu terjadi di perairan Filipina dan para personel penjaga pantai Filipina telah melaksanakan tugas mereka dengan benar, guna menghentikan aktivitas penangkapan ikan ilegal.

"Jika ada yang meninggal, mereka pantas mendapatkan simpati kami tapi bukan permohonan maaf," cetus Balilo kepada para wartawan di Manila, Filipina.

Dikatakan Balilo, insiden itu terjadi persis di sebelah utara pulau Luzon di kanal Balintang, yang merupakan bagian dari wilayah Filipina dan tidak diklaim oleh negara lain ataupun Taiwan. "Ini bagian dari perairan Filipina," imbuhnya.

Namun pemerintah Taiwan bersikeras bahwa kesalahan ada di pihak Filipina. Disebutkan bahwa kapal nelayan tersebut tidak bergerak masuk ke wilayah perairan Filipina seperti yang dituduhkan Manila.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads