"Dalam penanganan terorisme, kita perlu teliti melihat pelanggaran HAM. Kalau pelanggaran HAM dalam pengertian umum, semua pekerjaan polisi melanggar HAM," jelas Kepala BNPT Ansyaad Mbai di sela-sela diskusi dengan ormas Islam di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (11/5/2013).
Mesti dilihat secara luas, pelanggaran HAM seperti apa yang dimaksud. Pastinya harus dibedakan dengan pelanggaran HAM. "Kalau ini kan penangkapan penjahat. Dalam menangkap penjahat kan harus ekstra," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba kalau panggil teroris, pasti Anda akan ditembaki dengan senjata dan dibom. Bagimana menangkap orang dengan senjata di tangan, dengan bom dibadannya, apa cium pipi kanan kiri? Tidak mungkin," tuturnya.
Ansyaad juga menepis kalau penyergapan teroris merupakan bagian dari pengalihan isu, di saat ada kasus politis yang terjadi.
"Yang jelas memang masalah di pemerintahan banyak, tapi terorisnya banyak. Jadi ketika ini terjadi selalu berhimpitan. Kalau tidak bersamaan, selang waktu sedikit, setiap ada masalah di pemerintah atau sebelumnya. Jadi begitu, saya kita itu co insiden," tutupnya.
(edo/ndr)