Simpang Siur e-KTP, Komisi II Panggil Mendagri Pekan Depan

Simpang Siur e-KTP, Komisi II Panggil Mendagri Pekan Depan

- detikNews
Sabtu, 11 Mei 2013 11:56 WIB
Jakarta - Kesimpangsiuran informasi terkait e-KTP telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Komisi II DPR akan memanggil Mendagri untuk meminta penjelasan.

"Kita panggil Mendagri pekan depan, kalau tidak salah hari Kamis (16/5)," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja, saat berbincang, Sabtu (11/5/2013).

Hakam menyesalkan terjadinya kesimpangsiuran informasi mengenai e-KTP, khususnya larangan fotokopi. Dia mengatakan seharusnya larangan fotokopi dan juga informasi mengenai perawatan e-KTP disosialisasikan sejak awal peluncuran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya disosialisasikan sejak awal. Agar tidak terjadi seperti ada spekulasi, simpang siur informasi, prasangka, kalau memang dimaksudkan untuk mengoptimalkan card reader, buka-bukaan saja alasannya," ujar politikus PAN ini.

Mengenai kesimpangsiuran informasi keberadaan chip, Hakam memastikan bahwa e-KTP yang telah beredar benar-benar memiliki chip. Keberadaan chip ini pernah diperagakan oleh pihak Kemendagri di depan Komisi II DPR.

"Kalau kita pernah melihat di RRC (Republik Rakyat China), itu kenapa chipnya tidak kelihatan agar tidak mudah tergesek," tutur Hakam.

(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads