"Belum diinformasikan dengan terbuka struktur kepanitiaan dari pusat hingga ke daerah seperti apa, ini penting untuk menjaga transparansi," kata Komisioner KPAI, Maria Advianti, saat dihubungi detikcom, Jumat (10/5/2013).
Menurut Maria, evaluasi UN tak hanya terkait dengan pelaksanaannya, tapi lebih ke arah efektivitasnya. UN sebagai syarat kelulusan juga harus dipertanyakan kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pelaksanaan, Maria menambahkan UN merupakan sebuah pengulangan maka dari itu sudah seharusnya yang dipikirkan adalah bagaimana meningkatkan kualitas. Selain dari segi teknis yang harusnya terus ditingkatkan adalah substansi soal.
"UN ini sebuah pengulangan, harusnya punya inisiator bagaimana meningkatkan kualitas kegiatannya. Dari sisi materi maupun persiapan teknisnya. Perbaikan kuliatas dari substansi soal juga, dimana zaman yang terus berkembang," jelasnya.
(rna/rvk)