"Ada panggilan untuk Rantala Sikayo, asisten pribadi LHI sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2013).
Rantala sudah hadir di kantor KPK sejak sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan kemeja warna putih, dia tidak memberikan komentar kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi Hasan ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap impor daging dari PT Indoguna Utama. KPK juga menetapkan kurir Luthfi, Ahmad Fathanah sebagai tersangka.
Di pihak pemberi, penyidik menjerat tiga direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi, Juard Effendi dan Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka. Arya dan Juard saat ini statusnya sudah sebagai terdakwa.
(fjp/mok)