Kasus Suap Impor Daging, KPK Periksa Asisten Pribadi Luthfi

Kasus Suap Impor Daging, KPK Periksa Asisten Pribadi Luthfi

- detikNews
Jumat, 10 Mei 2013 10:20 WIB
Jakarta - KPK terus menggali dugaan keterlibatan eks presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap impor daging maupun dalam kasus pencucian uang. Asisten pribadi Luthfi dipanggil sebagai saksi.

"Ada panggilan untuk Rantala Sikayo, asisten pribadi LHI sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2013).

Rantala sudah hadir di kantor KPK sejak sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan kemeja warna putih, dia tidak memberikan komentar kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Rantala, KPK juga memanggil saksi-saksi lain terkait kasus suap impor daging yakni Muhammad Munir, Ojeng Cardinata dan Rama Pratama. Mengenai nama terakhir, belum diketahui apakah Rama Pratama yang dipanggil KPK ini merupakan eks legislator PKS 2004-2009.

Luthfi Hasan ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap impor daging dari PT Indoguna Utama. KPK juga menetapkan kurir Luthfi, Ahmad Fathanah sebagai tersangka.

Di pihak pemberi, penyidik menjerat tiga direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi, Juard Effendi dan Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka. Arya dan Juard saat ini statusnya sudah sebagai terdakwa.

(fjp/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads