Sibuk, Hilmi Aminuddin Tak Penuhi Panggilan KPK

Sibuk, Hilmi Aminuddin Tak Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Jumat, 10 Mei 2013 09:53 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminduddin tidak bisa memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk eks presiden PKS Luthfi Hasan terkait kasus impor daging. Hilmi sudah memiliki acara lain.

"Saya ke sini untuk membawa surat, Pak Hilmi tidak bisa hadir hari ini," ujar Zainuddin Paru, kuasa hukum Hilmi di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (10//5/2013).

Zainuddin mengatakan Hilmi sudah memiliki agenda acara lain, sebelum surat panggilan KPK tiba. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci apa acara Hilmi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Hilmi sudah ada acara, sebelum surat panggilan KPK tiba," kata Zainuddin.

Hari ini, Zainuddin juga hendak berkoordinasi dengan penyidik mengenai panggilan lanjutan. Dia menyebut Hilmi akan memenuhi panggilan selanjutnya.

"Justru saya datang hari ini dengan maksud ketidakhadirn ini dan kitra minta dijadwalkan ulang pada waktu apakah Selasa atau Rabu besok," kata Zainuddin.

(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads