Honda Jazz itu terparkir tepat di belakang Mercy hitam bernomor B 2 ATU. Honda Jazz berwarna silver itu bernomor B 1460 XU. Petugas AP II melepaskan kedua mobil itu setelah pengemudi mendapatkan surat tilang.
"Kendaraan tersebut digembok dan dibuka setelah pemilik atau sopir menunjukkan surat tilang dari Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta," jelas General Affair Manager AP II Bandara Soekarno Hatta, Yudis Tiawan saat berbincang dengan detikcom, Kamis (9/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat petugas sedang menggembok, Pak Dahlan Iskan menyaksikan. Namun hingga waktunya Pak DI boarding, pemilik kendaraan belum kembali ke mobilnya," jelas dia.
Pihaknya, imbuh Yudis, terus menertibkan parkir liar di curbside bandara Cengkareng. "AP II akan terus menjalankan penertiban kendaraan yg parkir tidak pada tempatnya, tidak pandang bulu siapa pemilik kendaraan dan apapun jenis kendaraannya," tegas Yudis.
Sebelumnya Mercy hitam bernopol B 2 ATU parkir lama di Terminal 2F Bandara Soetta dan dikunci ban oleh petugas AP II sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Pemilik mobil itu protes.
"Mobil itu parkir lama di terminal T2, terus diklem (dikunci ban) oleh petugas AP II. Pemilik mobil protes. Mengaku aparat, katanya rekanan," kata pengunjung bandara yang sempat mengambil foto Mercy itu.
(nwk/iqb)