"Ternyata banyak untungnya menjadi koruptor dibandingkan ruginya. Enaknya lebih besar daripada menderitanya. Tugas kami bagaimana caranya mereka menjadi orang yang menderita dan kapok," ujar Staf Ahli Jaksa Agung, Amari, dalam diskusi Perlindungan dan Pengembalian Aset Negara yang Diambil Secara Melawan Hukum, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2013).
Menurut Amari, tidak jarang mantan narapidana kasus korupsi setelah bebas bisa kembali menduduki posisi-posisi strategis di masyarakat. Hal tersebut berbeda dengan nasib yang biasa menimpa penjahat kecil, maling ayam misalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amari kemudian mencontohkan bagaimana negara Korea sukses dalam hal pemberantasan korupsi. Negara yang terletak di Asia Timur itu sangat mengedepankan pencegahan sebelum tindak pidana korupsi itu terjadi.
"Kita seharusnya bisa mencontoh Korea bagaimana di sana faktor pencegahan sangat dikedepankan. Semua aturan yang memberikan peluang aksi korupsi ditutup," lanjutnya.
(rna/gah)