"Belum kita masih tahap penyelesaian, kita berharap akhir bulan bisa kita serahkan," kata KSAD Jendral Pramono Edhie, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (8/5/2013) malam.
TNI AD menetapkan 11 anggota Kopassus menjadi tersangka dalam penyerangan berdarah itu. Pramono mengatakan jumlah tersebut masih bersifat sementara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
11 Anggota Kopassus yang diduga menyerang LP Cebongan diperiksa di Pomdam IV Diponegoro sejak 8 April 2013 lalu. Tim penyidik berasal dari Puspom dan Pomdam IV Diponegoro.
(rvk/rmd)