Aceng Fikri Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Jabar

Aceng Fikri Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Jabar

- detikNews
Rabu, 08 Mei 2013 16:14 WIB
Jakarta - Mantan Bupati Garut Aceng Fikri akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap mantan istri sirinya Fany Oktora. Sebelumnya Aceng mangkir hingga dua kali.

Mengenakan kemeja biru dan peci hitam, Aceng datang ke Polda Jabar sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (8/5/2013). Dia didampingi empat kuasa hukumnya. Tanpa banyak bicara, Aceng langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap mantan bupati Garut itu belum selesai.

Sebelumnya Aceng sempat mangkir dua kali. Pertama pada tanggal Kamis, 25 April 2013 dan kedua pada 2 Mei 2013. Pada panggilan pertama, Aceng beralasan masih berduka. Sementara pada panggilan kedua, Aceng mengaku sakit radang tenggorokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aceng ditetapkan jadi tersangka per tanggal 17 April lalu. Ia dijerat pasal 310 ayat 1 dan 2 tentang pencemaran nama baik. Ancaman hukumannya 9 bulan penjara.


(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads