"Tentunya apa yang disampaikan masyarakat, informasi sekecil apapun ditindaklanjuti," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Hasil pemeriksaan propam Polri, akan disampaikan nanti. Bila terbukti bersalah, lanjut Timur, pihaknya akan mengenakan sanksi disiplin, sanksi etika dan sanksi pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Timur meminta kesempatan agar masyarakat sabar untuk menunggu hasil pemeriksaan. "Tapi intinya yakinlah kalau ada yang mengetahui bahwa itu bagian dari pelanggaran hukum itu akan diproses," pungkasnya.
(rvk/lh)