"Tergantung, katanya kan itu pinjeman. Ya kalau benar pinjeman, nggak usah dikembalikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2013).
Usai diperiksa KPK terkait pencucian Fathanah pada Selasa (7/5) malam, Saldi mengatakan Fathanah pernah mentransfer uang Rp 50 juta ke rekening pribadinya. Uang tersebut diakui Saldi sebagai pembayaran utang Fathanah kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saldi mengatakan Fathanah meminjam uangnya pada November 2012. Namun ia tak menjelaskan lebih jauh untuk urusan apa peminjaman uang tersebut.
(rna/lh)