Sebelum mengantar ke kantor Indoguna, Fathanah lebih dulu mampir ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Ke PT Indoguna Utama, saya nganter saja Pak," kata Sahrudin bersaksi untuk terdakwa Juar Effendi dan Arya Effendi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (8/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu orang bawa kantong plastik warna hitam, satu orang lagi bawa boks putih," sebut Sahrudin yang mengaku tidak tahu isi dalam kantong plastik dan boks tersebut.
Dari kantor PT Indoguna, Fathanah meminta diantarkan ke Hotel Le Meridien. Fathanah diturunkan di depan lobi hotel, sedangkan Sahrudin menunggu di parkir basement.
Saat menunggu, Fathanah menelepon Sahrudin. "Pak Fathanah telepon, bilang jangan jauh-jauh dari mobil, ada daging Pak Lutfhi. Saya bilang saya tunggu," terangnya.
Beberapa saat kemudian, penyidik KPK datang. Betapa kagetnya Sahrudin, kantong plastik yang dibuka ternyata berisi uang.
"Pas disuruh ke mobil, disuruh buka kantong plastik eh taunya isinya duit," kata Sahrudin polos. "Yang boks putih?" tanya hakim. "Duit juga isinya," ujarnya.
(fdn/lh)