Berdasarkan hasil verifikasi berkas persyaratan KPU yang dikutip pada Rabu (8/5/2013), ketua umum yang tak lolos verifikasi adalah Ketua Umum Partai Gerindra Prof. Dr. Ir. Suhardi M.Sc yang maju dari Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Suhardi tak lolos verifikasi karena pada formulir BB-10 (surat pernyataan hanya dicalonkan oleh satu partai untuk satu lembaga perwakilan di satu dapil) dan Formulir BB-11 (daftar riwayat hidup) tidak menuliskan nomor urut. Serta tidak ada ijazah s1, s2, dan surat keterangan bukti gelar profesor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua umum lain yang juga menjadi bakal caleg ada ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Namun, Muhaimin yang maju dari Dapil jawa Timur VIII dianggap memenuhi syarat oleh KPU.
(bal/van)