Farhat Abbas Tak Lolos Verifikasi Bakal Caleg KPU

Farhat Abbas Tak Lolos Verifikasi Bakal Caleg KPU

- detikNews
Rabu, 08 Mei 2013 12:35 WIB
Farhat Abbas
Jakarta - Pengacara nyentrik Farhat Abbas maju sebagai caleg PD. Namun Farhat belum memenuhi syarat verifikasi awal Daftar Caleg Sementara (DCS) yang digelar KPU.

Berdasarkan data hasil verifikasi yang dirilis KPU, Rabu (7/5/2013), Farhat dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat. Farhat tidak melampirkan surat kesehatan jasmani dan rohani dan tidak melampirkan foto copy ijazah.

Farhat terdaftar sebagai caleg PD dari dapil DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu, Farhat akan bersaing dengan rekan separtainya yakni dengan Marzuki Alie, Vera Febyanthy, Panangian Simanungkalit, Mexiana Leo Hananto Wibowo, Agatha L, Andi Purpati, Julianto Hendro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dapil Jakarta III mendapat julukan 'dapil neraka' karena persaingannya yang ketat. Lawan Farhat di dapil ini tidak enteng. Dia akan bertanding antara lain dengan Mat Solar dan Jane Salimar dari Partai NasDem, Gading Marten dari PAN, Tantowi Yahya dari Golkar, dan juga Effendi MS Simbolon dari PDIP.

Hasil verifikasi awal DCS yang dilakukan KPU ada 4.701 bakal caleg dinyatakan tak memenuhi syarat, tak satu pun bakal caleg PKS, PPP, dan PKPI memenuhi syarat.

Partai demokrat mengajukan 561 (laki-laki 358 dan perempuan 203). Berkas yang diterima 561 belum diterima 0. Keterwakilan perempuan 37 persen. Yang dinyatakan memenuhi syarat 365, tidak memenuhi syarat 196, tidak ada berkas 0.





(van/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads