Berdasarkan data hasil verifikasi yang dirilis KPU, Rabu (7/5/2013), Farhat dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat. Farhat tidak melampirkan surat kesehatan jasmani dan rohani dan tidak melampirkan foto copy ijazah.
Farhat terdaftar sebagai caleg PD dari dapil DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu, Farhat akan bersaing dengan rekan separtainya yakni dengan Marzuki Alie, Vera Febyanthy, Panangian Simanungkalit, Mexiana Leo Hananto Wibowo, Agatha L, Andi Purpati, Julianto Hendro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil verifikasi awal DCS yang dilakukan KPU ada 4.701 bakal caleg dinyatakan tak memenuhi syarat, tak satu pun bakal caleg PKS, PPP, dan PKPI memenuhi syarat.
Partai demokrat mengajukan 561 (laki-laki 358 dan perempuan 203). Berkas yang diterima 561 belum diterima 0. Keterwakilan perempuan 37 persen. Yang dinyatakan memenuhi syarat 365, tidak memenuhi syarat 196, tidak ada berkas 0.
(van/nwk)