Jakarta - Penyidik KPK terus menggali keterangan dari saksi-saksi yang dianggap tahu mengenai peran Hakim Setyabudi Tejocahyono yang diduga menerima suap untuk meringankan vonis kasus penyelewenangan dana Bantuan Sosial. Kali ini giliran memanggil camat hingga Inspektur pemerintah kota Bandung.
"Ada empat saksi untuk ST," kata Kabag Pemberitaan dan informasi KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Empat saksi itu adalah Inspektur Pemkot Bandung Koswara, Camat Bojongloa Kaler Dedi, Asisten II Sekda Kota Bandung Ubad Bachtiar, dan Kabag Hukum Sekda Erik M Attauriq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setya Budi merupakan ketua majelis hakim dalam kasus Bansos di PN Bandung. Majelis hakim menjatuhkan vonis bersalah untuk para terdakwa. Belakangan terkuak adanya praktek suap di balik amar putusan yang diduga telah diseting itu, setelah Setya Budi tertangkap tangan oleh KPK tengah menerima uang. Meskipun para terdakwa divonis bersalah, diduga ada fakta persidangan yang tidak dimasukkan dalam amar putusan.
Selain Setyabudi, KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Asep yang diduga sebagai perantara dan tertangkap bersama Setyabudi di PN Bandung, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan seorang swasta bernama Toto Hutagalung.
(rna/lh)