"Kenapa kok tidak boleh di-fotokopi, artinya ini kan kualitasnya perlu kita pertanyakan," kata Agun kepada detikcom, Rabu (8/5/2013).
Agun sendiri mengaku sudah berulangkali memfotokopi e-KTP yang dimilikinya. Fotokopi KTP kerap ia gunakan untuk berbagai keperluan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu Komisi II secara khusus akan mengundang Mendagri Gamawan Fauzi terkait evaluasi e-KTP. Apalagi ada kekacauan dalam penerapan e-KTP.
"Setelah reses kami akan prioritaskan pemanggilan Mendagri, kita akan evaluasi e-KTP," tandasnya.
Mendagri Gamawan Fauzi mengimbau agar e-KTP jangan terlalu sering difotokopi dan di-stapler karena ada chip di dalamnya. Dikhawatirkan chipnya rusak jika e-KTP terlalu sering difotokopi.
(van/try)