Ketua Komisi II: Aneh, e-KTP Nggak Boleh Difotokopi

Ketua Komisi II: Aneh, e-KTP Nggak Boleh Difotokopi

- detikNews
Rabu, 08 Mei 2013 10:02 WIB
e-KTP,
Jakarta - Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Suadarsa sudah berulangkali mem-fotokopi e-KTP nya. Dia tak tahu ternyata e-KTP tidak boleh terlalu sering difotokopi karena ada chipnya.

"Kenapa kok tidak boleh di-fotokopi, artinya ini kan kualitasnya perlu kita pertanyakan," kata Agun kepada detikcom, Rabu (8/5/2013).

Agun sendiri mengaku sudah berulangkali memfotokopi e-KTP yang dimilikinya. Fotokopi KTP kerap ia gunakan untuk berbagai keperluan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sendiri sudah berapa kali itu saya fotokopi," katanya.

Karena itu Komisi II secara khusus akan mengundang Mendagri Gamawan Fauzi terkait evaluasi e-KTP. Apalagi ada kekacauan dalam penerapan e-KTP.

"Setelah reses kami akan prioritaskan pemanggilan Mendagri, kita akan evaluasi e-KTP," tandasnya.

Mendagri Gamawan Fauzi mengimbau agar e-KTP jangan terlalu sering difotokopi dan di-stapler karena ada chip di dalamnya. Dikhawatirkan chipnya rusak jika e-KTP terlalu sering difotokopi.

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads