"Kompolnas sangat tidak toleran kalau ada anggota Polri memihak kepada pengusaha yang notabene karena disuap dan membuat rakyat kecil sengsara, menyedihkan," kata Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurahman, dalam keterangan persnya, Rabu (8/5/2013).
Hamidah mengatakan, pihaknya memberi atensi terhadap kasus yang tengah menjadi sorotan masyarakat luas ini. Untuk itu pihaknya menjadwalkan untuk memanggil Kepala Polresta Tangerang untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam klarifikasi nanti akan terjawab bagaimana dan sejauhmana keterlibatan anggota Polri dalam kekerasan terhadap buruh tersebut," imbuhnya.
Menurutnya, polisi sudah semestinya menjadi pelindung masyarakat. Namun, apabila sikap seorang personel kepolisian sudah termasuk tindak kejahatan seperti mengancam, menganiaya, dan menerima suap, maka selayaknya diajukan ke meja hijau untuk diproses hukum pidana maupun etika.
"Kompolnas sangat tidak toleran kalau ada anggota Polri memihak pengusaha," tegas Hamidah.
(ahy/ndr)