Jika Serius Dukung KPK, Elite PKS Bisa Perintahkan Buka Gerbang DPP

Jika Serius Dukung KPK, Elite PKS Bisa Perintahkan Buka Gerbang DPP

- detikNews
Rabu, 08 Mei 2013 08:47 WIB
Jakarta - Penjaga gedung DPP PKS menggembok gerbang saat KPK hendak keluar menyita 5 mobil yang diduga terkait kasus pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq. Jika PKS mendukung pemberantasan korupsi, seharusnya elite partai itu bisa memerintahkan penjaga gedung agar membukakan pintu gerbang.

"Jika serius membantu KPK, harusnya ada instruksi dari elite PKS untuk memberikan KPK kesempatan melakukan proses hukum itu," kata analis politik dari Charta Politika, Arya Fernandes, saat dihubungi, Rabu (8/5/2013).

Penolakan yang dilakukan oleh penjaga gedung KPK itu, diyakini Arya akan merugikan PKS sendiri. Citra PKS memang sudah terangkat kembali seiring terpilihnya Anis Matta menjadi presidennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi penolakan itu akan kontraproduktif dengan semangat PKS yang ingin memberantas korupsi," lanjut Arya.

Publik justru akan melihat kader maupun elite PKS tidak konsisten dalam mendukung KPK. Bahkan KPK sampai harus gagal dalam melakukan tugasnya.

"Publik akan berpikiran PKS tidak serius membantu KPK," tandasnya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh peneliti Pukat Yogya, Oce Madril. Menurut Oce, seharusnya penjaga gedung PKS legowo saja membiarkan petugas KPK melakukan tugasnya.

Petinggi PKS seharusnya bisa memberi pemahaman jika penyitaan itu bukan berarti tidak bisa dikembalikan. Pengadilan nantinya yang akan membuktikan apakah mobil itu bagian dari tindak pidana atau bukan.

"Mereka juga seharusnya paham, ini bagian dari proses hukum," kata Oce.

Penyidik datang ke markas PKS pada pukul 13.00 WIB. Mereka hendak membawa 5 mobil itu tapi penjaga gedung PKS menggembok pintu dan menghalangi penyidik. Alhasil, menghindari keributan, penyidik pulang dan akan kembali nanti.

KPK sejatinya menyita 5 mobil yakni Toyota Fortuner, Nissan Navaro, Mitsubishi Grandis, Mazda CX 9, dan Pajero Sport. 4 Di antara 5 mobil itu digembosi bannya.

(mok/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads