Bantah Kabur, Terperiksa Ahmad Zaky Ada di Kantor DPP PKS

Bantah Kabur, Terperiksa Ahmad Zaky Ada di Kantor DPP PKS

- detikNews
Rabu, 08 Mei 2013 06:40 WIB
Jakarta - KPK menyebut terperiksa yang mereka bawa ke kantor DPP PKS saat penyegelan mobil, Ahmad Zaky kabur. Namun kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq membantah Zaky kabur.

Pengacara Luthfi, Zainudin Paru mengatakan Ahmad Zaki tidak kabur apalagi sampai disebut melompat pagar. Zaky ada di dalam kantor DPP PKS saat tim KPK memasangi mobil-mobil yang akan disita.

"Dia kelelahan dan beristirahat di dalam karena sejak siang hingga malam hari menjalani pemeriksaan di KPK," jelas Zainudin dalam keterangannya, Rabu (8/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zainudin membantah jika Zaky adalah salah satu pemilik mobil yang tengah disegel KPK. Sangat tidak mungkin, lanjut Zainudin, jika Zaky dikatakan membawa kunci mobil tersebut.

Zainudin juga menegaskan saat penyidik KPK datang, mereka tidak membawa surat penyitaan. Penyidik KPK saat itu hanya ingin menyerahkan surat panggilan pemeriksaan.

"Petugas KPK datang untuk menyampaikan surat panggilan pemeriksaan. Dan tidak mengatakan akan mengambil mobil. Mereka juga menyatakan hanya ingin bertemu dengan pengacara untuk menyampaikan surat tersebut," tutupnya.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads