Kisruh UN, Pejabat Kemendikbud Mundur

Kisruh UN, Pejabat Kemendikbud Mundur

- detikNews
Rabu, 08 Mei 2013 01:15 WIB
Jakarta - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini memiliki sejumlah masalah. Seorang pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun dikabarkan mengundurkan diri.

"Informasinya begitu. Tapi belum ada pernyataan resmi ya," ujar Inspektur IV Inspektorat Jendral Kemedikbud, Amin Priatna kepada detikcom, Selasa (7/5) malam.

Amin mengatakan, pengunduran diri harus melalui persetujuan Mendikbud M Nuh. "Pengunduran diri itu pribadi. Nanti juga diumumkan oleh Pak Menteri, aturannya kan begitu," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara informasi yang dihimpun detikcom, pejabat tersebut adalah Kalitbang Kemendikbud Syamsul Bahri. Dikabarkan pengumuman pengunduran dirinya akan dilakukan hari ini, Rabu (8/5/2013) atau Jumat (10/5) mendatang.

Inspektorat Kemendikbud sudah menyerahkan hasil investigasi terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) kepada M Nuh. Di dalam laporan tersebut, ada sejumlah pihak yang direkomendasikan dikenai sanksi terkait terlambatnya penyelenggaraan UN.

Namun hingga kini belum ada satu pihak pun yang mendapat sanksi terkait kisruh UN ini.


(sip/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads