KPK menegaskan, pengusutan kasus tersebut tak ada muatan politis. Kasus tersebut murni dilatarbelakangi oleh aturan hukum yang berlaku.
"KPK dalam hal ini tidak dilatarbelakangi oleh hal-hal yang berkaitan dengan partai. Saya tegaskan, KPK melakukan penyidikan terkait kasus ini benar-benar berdasarkan aturan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti di pengadilan tempatnya untuk membuktikan apakah sangkaan KPK itu bernilai benar atau salah, hakim yang menentukan," ujar Johan.
Awalnya, penyidik akan menyita dan membawa mobil tersebut ke KPK hari ini. Namun, niat itu gagal setelah penyidik tidak diizinkan masuk ke dalam pintu gerbang DPP PKS. Saat ini KPK masih akan berkoordinasi kapan akan membawa mobil-mobil tersebut ke kantor mereka di Rasuna Said.
(rna/mok)