"Ini agak unik cara penyerahan berkas dan tersangka ini. Kalau saya lihat, barangkali Polri ingin menunjukkan kalau waktu penangkapan mungkin ada kesalahan, disuruh jongkok itu tidak benar sehingga ingin diperbaiki seperti ini," jelas Meco kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Meco juga mengaku heran dengan proses pelimpahan tahap kedua yang dilakukan dengan jumpa pers itu. "Saya baru lihat penyerahan berkas protokoler seperti ini, baru kali ini. Seperti penyerahan Xanana Gusmao dan hari ini terjadi lagi," ungkap Meco.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 52 tersangka, berkas displit menjadi 4 sesuai dengan persangkaan masing-masing tersangka yakni pasal 214, 160, 170 KUHP dan UU Darurat. Para tersangka yang juga dihadirkan dalam penyerahan itu seluruhnya mengenakan baju tahanan berwarna orange, sementara Hercules mengenakan kemeja putih.
Sementara penyerahan barang bukti dilakukan secara simbolik oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Helmy Santika kepada Jaksa.
"Seluruh tersangka sudah menjalani proses pemeriksaan kesehatan lebih dulu sebelum diserahkan ini dan dinyatakan sehat dan baik," kata Helmy.
(mei/lh)