Ini Penjelasan KPK Soal Puluhan Orang di Markas PKS yang Halangi Eksekusi

Ini Penjelasan KPK Soal Puluhan Orang di Markas PKS yang Halangi Eksekusi

- detikNews
Selasa, 07 Mei 2013 18:14 WIB
Jakarta - KPK membeberkan proses eksekusi penyitaan 5 mobil di markas PKS di Jl TB Simatupang, Jakarta. Upaya hukum yang dilakukan KPK gagal. Puluhan orang menghalangi proses eksekusi itu. Siapa mereka?

"Jam 8 malam, Senin (6/5) tim penyidik berangkat ke sana, membawa terperiksa bernama Ahmad Zaky, untuk menunjukkan di mana mobil itu. Sampai di sana, sudah ditunjukkan surat sita, petugas di sana nggak mau, menghalang-halangi," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Saat itu hanya ada 4 sampai 5 penyidik KPK. Di markas PKS sudah ada puluhan orang yang berjaga. Nah, saat surat penyitaan sudah ditunjukkan, tetap ditolak oleh mereka yang berjaga di gedung itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik menunjukkan surat penyitaan, tapi ditolak oleh PKS. Ya sudah kita segel. Penjaga di sana tidak kooperatif dan tidak mengizinkan penyidik membawa mobil-mobil tersebut, maka dilakukanlah penyegelan," jelas Johan.

Atas alasan keamanan, penyitaan tidak dilakukan, karena petugas tidak cukup. "Jumlah kita sedikit, cuma 4, di sana puluhan," imbuh Johan.

Siang tadi, penyidik kembali ke markas PKS. Tapi, di sana kembali dihalang-halangi penjaga gedung PKS. Akhirnya, penyidik kembali mundur.

"Tadi siang tim penyidik tidak bisa masuk karena pintu gerbang depan dan belakang digembok. Demi keamanan, penyidik tidak memaksakan untuk melakukan penyitaan. Penyidik bersikap persuasif terkait urgentitas penyitaan tersebut. Mobil-mobil tersebut berkaitan dengan LHI," jelas Johan.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads