"Kita carikan perusahaan legal di Tangerang sesuai kemampuan dan skill mereka," ujar Iskandar di Kantor Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (7/4/2013).
Meski akan mengusahakan pekerjaan para korban. Namun pihak kabupaten tidak akan memaksa jika para korban tidak bersedia bekerja di Tangerang lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan pekerja telah kami kembalikan ke daerahnya masing-masing. Pembiayaan pemulangan menjadi tanggungan kami," ujarnya.
(dnu/lh)