KPU: Ini Penyebab 100% Bacaleg PKS Tak Lolos Verifikasi

KPU: Ini Penyebab 100% Bacaleg PKS Tak Lolos Verifikasi

- detikNews
Selasa, 07 Mei 2013 17:38 WIB
Jakarta - 100 persen bakal caleg PKS tak lolos verifikasi awal DCS oleh KPU. Apa penyebabnya? KPU memberikan penjelasan.

"Ada partai berpandangan BB 8 dan BB 9 nggak harus isi, ya PKS. Jadi kami sudah jelaskan kepada partai lain tapi PKS merasa nggak perlu mengisi itu. Akibatnya tidak bisa dinyatakan memenuhi sarat," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, saat dihubungi wartawan, Selasa (7/5/2013).

Formulir BB 8 berisi surat pernyataan bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT) atau melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan formulir model BB 9 berisi surat pernyataan bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat Negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN dan/atau BUMD serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

Namun PKS sejauh ini meyakini caleg mereka tak lolos karena kurang melampirkan keterangan psikotes. "Ternyata harus surat keterangan jasmani dan rohani dari psikolog jadi kita harus psikotes," jelas Kepala Divisi Humas PKS Mardani saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (7/5/2013).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi Daftar Caleg Sementara (DCS) dari 12 parpol peserta Pemilu 2014. Hasilnya 4.701 bakal caleg dinyatakan tak memenuhi syarat, tak satu pun bakal caleg PKS, PPP, dan PKPI memenuhi syarat.

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads