Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPUD Surakarta, Untung Sutanto, setelah melakukan verifikasi terhadap 437 bacaleg yang diajukan 12 parpol, baru sekitar 24,7 persen yang memenuhi persyaratan administrasi. Pihaknya masih memberikan kesempatan dua pekan kedepan untuk kelengkapan berkas itu.
"Yang pasti kami coret adalah empat nama bacaleg karena tidak memenuhi ketentuan batas bawah usia caleg yaitu sudah berusia 21 tahun. Keempat bacaleg perempuan tersebut berasal dari PDI Perjuangan, Partai Nasdem serta Partai Hanura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Kuswanto, memaparkan pihaknya menemukan 10 kasus administrasi dalam verifikasi bacaleg. Lima bacaleg hanya melampirkan surat kehilangan ijazah, empat bacaleg tidak melampirkan copy ijazah terlegalisasi dan satu bacaleg masih di bawah umur ikut mencalonkan diri. Hasil verifikasi itu akan diserahkan kepada parpol pada Selasa besok.
Sedangkan KPU Kabupaten Boyolali menemukan bacaleg yang didaftarkan oleh dua parpol. KPU Boyolali menemukaan dua nama bacaleg didaftarkan ganda. Keduanya selain didaftarkan oleh Partai Gerindra juga didaftarkan oleh Partai Nasdem.
"Kami akan klarifikasi kepada kedua partai tersebut untuk kepastiannya dan meminta ketegasan akan diajukan dari partai mana," ujar anggota KPU Boyolali, Purwanto.
(mbr/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini