"Pertemuan tadi, kami sudah dapat informasi dari RCTI dan Indovision. Terutama dari Indovision komitmen tidak akan terjadi seperti di rekaman tersebut," kata Wakil Ketua KPI Ezki Suyanto di Gedung Batan, Jl Gajah Mada, Jakpus, Selasa (7/5/2013).
"Tidak akan ada channel khusus untuk partai atau ormas," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tadi penegasan kedua belah pihak. Kita lihat sama-sama, kita awasi selama program yang ada di kedua lembaga penyiaran ini," jawabnya.
Nina Mutmainah Armando, perwakilan dari KPI lainnya menambahkan, aduan soal video YouTube itu diterima dari AJI dan IMW. Bukti rekaman itu menandakan ada yang hilang dari etika dan norma UU Penyiaran.
Anggota KPI lainnya Dadang Rahmat menilai masalah frekeuensi publik di stasiun televisi saat ini menjadi sorotan. Sebab, muncul indikasi penggunaan frekuensi tidak semestinya.
"Kami berharap komitmen lembaga penyiaran melakukan konsolidasi untuk melakukan sikap yang tepat dan tangkas atas upaya penggunaaan lembaga penyiaran yang tidak proporsional," tegas Dadang.
Adjie, sebagai perwakilan RCTI pun ikut bicara. Dia mengatakan, dari hasil pertemuan dengan KPI semuanya sudah semakin jelas.
"Hari ini sudah clear, sudah kami jawab dan tidak terkait langsung dengan RCTI. Kita diingatkan kembali dari fungsi penyiaran walaupun belum pernah terwujud. Kami akan tetap berjalan sesuai dengan pedoman jurnalistik dan norma-norma," jelas Adjie.
Muharzi Hasril dari Indovision menegaskan, tak ada bagian dari pihaknya terlibat dalam rekaman YouTube itu. Channel khusus parpol pun tak pernah dibicarakan.
"Sampai detik ini tidak ada channel khusus. Porsi Indovision tidak berat. Karena kita tidak tahu di mana dan siapa yang berbicara, kita hanya terbawa," tegasnya.
(mad/nwk)