LPSK Keluarkan Banyak Biaya Lindungi Saksi dan Korban Tragedi Sampang

LPSK Keluarkan Banyak Biaya Lindungi Saksi dan Korban Tragedi Sampang

- detikNews
Selasa, 07 Mei 2013 15:45 WIB
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengeluhkan pengeluaran biaya yang besar untuk penanganan saksi dan korban konflik agama di Sampang. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan perlindungan.

"Aktivitas dan pengeluaran biaya dari APBN yang dilakukan LPSK untuk memberikan perlindungan dan layanan pemenuhan hak asasi dan korban dalam konflik tersebut dinilai cukup besar dan telah diakui memberikan bantuan serta dukungan taktis yang cukup optimal, dan berharga bagi pemerintah masyarakat dan mitra kerja di wilayah setempat," ujar Anggota LPSK bidang pemenuhan hak saksi dan Korban, Teguh Soedarsono, saat konfrensi pers di Gedung LPSK, Jl Proklamasi, Selasa (7/5/2013).

Dia mengatakan pada kasus konflik di desa Blu'uran yang terjadi Desember 2012 lalu, pihaknya telah memutuskan untuk memberi pelayanan hak prosedural dalam proses perlindungan. "Anggaran LPSK tidak bisa dianggarkan setiap tahunnya seperti kasus ini pengeluaran kami cukup besar," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kita meminta agar Jaksa dan Hakim tidak menghadirkan para saksi yang dilindungi saat proses persidangan dengan membacakan proses BAP saksi dan korban terlindung," sambung Teguh.

Pihaknya meminta para saksi dan korban agar diberi bantuan psikologis sehingga mampu menghadapi proses pemeriksaan. Teguh mengatakan pada konflik kedua pihaknya harus memberikan perlindungan fisik berupa pengamanan dan pengawalan terhadap 44 orang saksi dan Korban mulai dari pemeriksaan sampai dengan persidangan.

"Kemudian 44 orang tersebut harus kita tempatkan di rumah aman milik kita selama proses peradialan di Pengadilan Negeri Surabaya," tuturnya.

Teguh menuturkan selama di pengungsian para saksi dan korban juga mendapatkan pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan bantuan pengobatan, dengan berkordinasi Pemda Provinsi Jawa Timur dan Pemda Kabupaten Sampang.

(edo/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads